get app
inews
Aa Text
Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

Bawaslu Belitung Timur Inventarisir APK yang Terindikasi Melanggar

Rabu, 13 Desember 2023 | 15:04 WIB
header img
Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Ihsan Jaya. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Suharli.

BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dalam waktu dekat akan melakukan inventarisir Alat Peraga Kampanye (APK) di tepi-tepi jalan yang diindikasikan melanggar.

"Kami akan beritahukan dulu kepada partai dan caleg. Jika dalam 3 hari ini tidak ada tindakan, maka kami yang akan menindaknya langsung," ujar anggota Bawaslu Beltim, Ihsan Jaya, Rabu (13/12/2023).

Penindakan itu, kata Ihsan berupa razia kepada baliho-baliho yang menempel di pohon dan pemasangan APK di rumah orang tanpa izin. Karena selain di zonasi APK yang sudah ditentukan, partai dan caleg bisa memasang di halaman rumah warga asalkan mendapatkan izin tertulis dari pemilik rumah.

"Nanti kami akan bekerjasama dengan stakeholders terkait di daerah untuk penertiban ini," kata Ihsan. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut