PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menyerahkan sebanyak 200 sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat Babel. Penyerahan ini diserahkan secara simbolis kepada 10 penerima.
Penyerahakan sertifikat tanah elektronik ini juga dilakukan secara serenrak di seluruh Indonesia yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menyerahkan sebanyak 2,5 juta sertifikat tanah elektronik di seluruh Indonesia.
"Hari ini diserahkan 200 sertifikat, 200 itu bagian dari 15.800 sertifikat yang siap diserahkan ke Bangka Belitung," kata Kepala Kanwil Badan Pertanahan Kepulauan Babel, I Made Daging, Senin (4/12/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, sebanyak 15.800 sertifikat untuk masyarakat Bangka Belitung diperkirakan rampung penyerahannya pada akhir Desember 2023.
"Bangka Belitung melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 15.800 kemudian renis ada 5.000 ada Barang Milik Negara (BMN) 115 kemudian lintas sektor ada 200 akhir bulan Desember semua sudah selesai dan sudah diserahkan," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Babel, Naziarto mengatakan, pembagian sertifikat ini diharapkan bisa meningkatkan nilai ekonomi terhadap tanah, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Dengan adanya sertifikat ini sertifikat kepemilikan terhadap tanah secara formal itu sudah sah, sudah diakui dan tidak akan mungkin muncul pertikain dan mengakui kepemilikan orang lain terhadap tanah kita," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan