Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas Tri Cakti dan Kejati Babel Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah
Advertisement . Scroll to see content

Kasi Penkum Kejati Babel Sebut Proyek Kolam Retensi Mentok Diputus Kontrak, Bukan Mangkrak

Rabu, 29 November 2023 | 16:06 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Kasi Penkum Kejati Babel Sebut Proyek Kolam Retensi Mentok Diputus Kontrak, Bukan Mangkrak
Proyek pembangunan kolam retensi Sungai Ulu Mentok, Bangka Barat. Foto: iNews.id/ Rizki Ramadhani. 

Dikatakan Basuki, sejauh pengawasan yang dilakukan proyek lanjutan itu telah berjalan dengan baik dan sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Yang mana untuk progres 80 persen lebih tadi merupakan item pekerjaan mayor atau pekerjaan yang utama. 

"Kalau minornya tinggal perapian atau finishing nantinya. Untuk sisa material dari pelaksana sebelumnya di lokasi kegiatan, itu masuk pekerjaan minor. Jadi dilihat dulu nanti bisa digunakan tidak, untuk pekerjaan yang selanjutnya nantinya," tuturnya.

"Atau nanti itu kan sisa dari material itu sudah tanggungjawab penyedia yang lama dan itu kerugian dia lah material. Tinggal teknisnya saja nanti dari pihak balai, apa nanti pembersihan diambil penyedia lama karena tidak mungkin penyedia baru menggunakan, karena kualitasnya sudah beda kan," ujarnya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut