Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siapa Pemilik Mall Sarinah? Ini Profil dan Sejarahnya
Advertisement . Scroll to see content

UMP Babel 2024 Resmi Naik 4,04 Persen, Segini Jumlahnya

Selasa, 21 November 2023 | 09:45 WIB
  • author Irwan Setiawan
UMP Babel 2024 Resmi Naik 4,04 Persen, Segini Jumlahnya
Pj Gubernur Kepulauan Babel, Safrizal Zakaria Ali. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Babel, Elius Gani mengatakan, kenaikan UMP sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2021 dirubah dengan PP 51 tahun 2023.

Lebih lanjut menurutnya meski tidak mengalami peningkatan yang tinggi, Dewan Pengupahan Provinsi Babel telah mempertimbangkan dari dua sisi yakni sisi pekerja dan pengusaha. 

"Artinya kalo upah terlalu tinggi tidak bagus bagi perekonomian, investor, tapi juga kita harus memperhatikan kesejahteraan buruh. Mudah-mudahan dengan peningkatan ini walaupun tidak banyak minimal ada perbaikan untuk upah para pekerja," ujarnya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut