BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Dua orang buruh harian lepas di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), diciduk anggota Satres Narkoba Polres Basel lantaran diduga terlibat peredaran narkoba. Keduanya adalah AS (29) dan CD (19).
Kasatres Narkoba Polres Basel, AKP Suhendra mengatakan, kedua tersangka tersebut ditangkap pada Selasa (14/11/2023) dinihari.
"Kedua pelaku diamankan di TKP yang sama, yaitu depan sebuah kontrakan di Jalan Kemakmuran, Tanjung Ketapang, Toboali. Kemudian setelah itu dilakukan penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat, dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari tersangka AS sebanyak 2 paket sabu dengan berat bruto 20,02 gram, dan dari tersangka CD sebanyak 3 paket dengan berat bruto 0,50 Gram," katanya, Selasa (20/11/2023).
Selain mengamankan 3 paket sabu, kata dia, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan pengungkapan kasus tersebut dari kedua terduga pelaku.
Editor : Muri Setiawan