get app
inews
Aa Read Next : Cek Ketahanan Pangan Daerah, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Kunjungi Bangka Belitung

Komisi Perlindungan Guru Perlu Dibentuk di Bangka Belitung

Rabu, 15 November 2023 | 16:30 WIB
header img
Seminar Pendidikan yang berlangsung di Gedung Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (15/11/2023). Foto: Istimewa.

Cecep melanjutkan, dalam menjalankan profesinya baik di sekolah maupun di masyarakat guru tidak boleh melakukan tindakan melanggar hukum dengan alibi untuk menegakkan hukum atau mendisiplinkan siswa.

“Atas nama untuk menegakkan peraturan sekolah, bapak ibu guru kemudian menampar atau mencubit siswa. Saya minta itu jangan dilakukan. Sekolah harus membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk memberikan tindakan atau sanksi jika ada siswa yang melanggar aturan sekolah,” katanya.

Seminar Pendidikan yang mengusung tema ‘’Problematika Profesi Guru dalam Perspektif Hukum Pendidikan” diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia Komisariat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ratusan guru dari berbagai jenjang baik SD, SMP, SMA dan SMK mengikuti kegiatan tersebut.

Selain perlu dibentuk Komisi Perlindungan Guru di daerah, Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga diharapkan dapat membuat peraturan daerah atau peraturan gubernur untuk melindung profesi guru.

“Pemerintah kabupaten kota juga perlu membentuk peraturan walikota atau peraturan bupati untuk prefsi guru ini,” katanya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut