Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

2 Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel, Salah Satu Pelaku Seorang Residivis

Jum'at, 10 November 2023 | 14:30 WIB
  • author Irwan Setiawan
2 Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel, Salah Satu Pelaku Seorang Residivis
HSS alias Serindit (34) dan He alias Heri (33) berhasil dibekuk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (babel), pada Kamis (9/11/2023). Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dua orang pemuda berinisial HSS alias Serindit (34) dan He alias Heri (33) berhasil dibekuk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (babel), pada Kamis (9/11/2023). Keduanya ditangkap lantaran telah melakukan aksi pencurian kendaraan motor (Curanmor) di Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu. 

Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, kedua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bangka

Dikatakan Jojo, salah satu pelaku berinisial HSS alias Serindit merupakan residivis kasus uang palsu pada tahun 2011 yang lalu. 

"Kemarin telah dilakukan penangkapan dua pelaku curanmor yakni pelaku Serindit yang juga residivis ditangkap di Desa Air Anyir, dan pelaku Heri ditangkap di Desa Sambung Giri Kabupaten Bangka," kata Jojo, Jumat (10/11/2023).

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut