Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Imbau Tambang Ilegal di DAS Kampak Bangka Barat Dihentikan
Advertisement . Scroll to see content

11.000 Hektar Lahan di Kabupaten Bangka Rusak dan Kritis Akibat Tambang Ilegal

Jum'at, 28 Januari 2022 | 14:57 WIB
  • author Maulana
11.000 Hektar Lahan di Kabupaten Bangka Rusak dan Kritis Akibat Tambang Ilegal
Penanaman pohon di lahan kritis akibat tambang ilegal di Kabupaten Bangka, Jumat (28/1/2022). (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

Kegiatan penamaan bibit pohon serentak ini sendiri dipimpin langsung oleh Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya yang terpusat di lahan tak jauh dari Bandara Depati Amir Pangkalpinang. 

Sementara, polres jajaran melaksanakan kegiatan serupa di wilayah masing-masing. Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya dan Gubernur Erzaldi Rosman, terhubung melalui zoom online.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatangan komitmen bersama oleh Kapolda Babel, Gubernur dan Forkominda, diikuti oleh unsur pimpinan di kabupaten.

Penamaan simbolis di lahan hutan lindung yang rusak akibat penambangan di Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, dilaksanakan oleh Wabup Syahbuddin dan Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan bersama undangan lainnya. 

Bibit pohon yang ditanam antara lain pohon pinang dan jambu mete. Tanaman ini berdasarkan masukan dari pihak kehutanan, dapat hidup di lahan kritis.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut