BANGKA, lintasbabel.id - Wakil Bupati Bangka, Syahbuddin mengungkapkan, saat ini ada sekitar 11.000 hektar lahan di Kabupaten Bangka yang rusak dan kritis akibat tambang ilegal. Maka dari itu, nantinya program reboisasi ini akan dilaksanakan berkesinambungan.
"Masih banyak lahan kritis dan rusak berat akibat penambangan, akan kami laksanakan berkesinambungan penanaman pohon," kata Syahbuddin dalam kegiatan penanaman 2.000 bibit pohon di lahan bekas tambang, Jumat (28/1/2022) pagi.
Penanaman pohon ini sendiri, diinisiasi oleh Polda Kepulauan Babel, dan diikuti serentak oleh polres jajaran. Sementara itu, untuk Polres Bangka ada 2.000 bibit pohon dari rencana 10.000 bibit, yang ditanam di lokasi lahan hutan lindung yang rusak akibat tambang timah ilegal.
Lokasi penanaman terletak di kawasan Hutan Lindung Lintas Timur Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
Hadir dalam kegiatan ini, Wabup Bangka Syahbuddin, Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, Pabung Korem, Lanal Babel, perwakilan kejari, Kompi B Yon 141 serta intansi lainnya.
"Sudah ditanam 2.000 bibit pohon dari rencana 10.000 yang akan dilaksanakan bertahap oleh Polres Bangka, ini sangat kami apresisasi dan dukung penuh," kata Syahbuddin .
Kegiatan penamaan bibit pohon serentak ini sendiri dipimpin langsung oleh Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya yang terpusat di lahan tak jauh dari Bandara Depati Amir Pangkalpinang.
Sementara, polres jajaran melaksanakan kegiatan serupa di wilayah masing-masing. Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya dan Gubernur Erzaldi Rosman, terhubung melalui zoom online.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatangan komitmen bersama oleh Kapolda Babel, Gubernur dan Forkominda, diikuti oleh unsur pimpinan di kabupaten.
Penamaan simbolis di lahan hutan lindung yang rusak akibat penambangan di Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, dilaksanakan oleh Wabup Syahbuddin dan Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan bersama undangan lainnya.
Bibit pohon yang ditanam antara lain pohon pinang dan jambu mete. Tanaman ini berdasarkan masukan dari pihak kehutanan, dapat hidup di lahan kritis.
Editor : Muri Setiawan