get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak Perjanjian Kebun Sawit, Puluhan Warga Air Nyatoh Bangka Barat Geruduk Kantor Desa

Kabar Gembira, Pemerintah Pastikan Petani dapat Pupuk Subsidi

Rabu, 08 November 2023 | 22:21 WIB
header img
Panen Sawi yang dilakukan oleh petani wanita KWT Asparagus Desa Lubuk Pabrik Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah. (Foto: lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan)

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah melalui Menteri Pertanian, Amran Sulaiman memastikan ketersediaan pupuk subsidi bagi seluruh petani di Indonesia. Saat ini kementan sedang memformulasikan sistem distribusi yang tidak lagi menggunakan birokrasi rumit ala kartu tani. Sistem ini diperkirakan akan siap dalam 1-2 pekan kedepan.

Hal ini disampaikan Amran di gedung DPRRI, Rabu 8 November 2023. Menurut Amran selama ini cadangan pupuk untuk petani sudah cukup memadai, namun ironisnya masih banyak petani yang kesulitan mendapatkannya hanya karena regulasi berupa kartu tani.

Terkait hal itu, Mentan mengaku akan mencabut regulasi yang mempersyaratkan kartu tani dan cukup digantikan dengan KTP saja, agar lebih mempermudah petani.

"Tadi ada beberapa isu penting, pertama pupuk, insyaallah regulasi akan kami selesaikan 1-2 Minggu kedepan, dimana petani sulit mendapatkan pupuk karena kartu tani, nanti kedepan bisa saja dapat pupuk asal dia petani beneran, bisa menggunakan KTP," kata Amran.

"Jadi ini nanti mempermudah petani kita, ini ironis sekali, ada pupuk tersedia 1 juta ton, tetapi disisi lain, ada petani tidak kebagian pupuk," ujarnya. 

Mentan berjanji akan segeta menerbitkan peraturan menteri untuk menggantikan sistem distribusi melalui kartu tani, agar petani mendapat kemudahan memperoleh pupuk subsidi.

"Kami diskusikan dengan direktur pupuk, ketemu masalahnya, Permentan akan kita terbitkan dalam waktu dekat," tutur Amran. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut