Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kadivpas dan Kadivyankum Kanwil Kemenkumham Babel Berganti
Advertisement . Scroll to see content

Jual Beli Rumah Dibatalkan Sepihak, Warga Datangi Kantor Kemenkumham Babel

Kamis, 27 Januari 2022 | 21:17 WIB
  • author Agus Wahyu
Jual Beli Rumah Dibatalkan Sepihak, Warga Datangi Kantor Kemenkumham Babel
Jual Beli Rumah Dibatalkan Sepihak, Warga Datangi Kantor Kemenkumham Babel. (Foto: Humas)

Dikatakannya, jika memang jual beli ini tidak dilanjutkan, ada baiknya dilakukan mediasi antara penjual dan pembeli, mengenai biaya yang telah dikeluarkan penjual untuk mengosongkan rumah tersebut.

"Mediasi tersebut dapat didampingi penengah dari pihak pemerintah setempat," ujar Sudihastuti menambahkan.

Selanjutnya, disarankan dalam proses jual beli agar dibuatkan perjanjian antar pihak yang memuat hak dan kewajiban, sehinga jika terjadi pembatalan tidak terjadi perselisihan.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut