PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung (Babel), gelar penilaian kompetensi, Selasa (28/6/2022). Itu dilakukan untuk mengetahui tingkat kemampuan dan karakteristik Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel T. Daniel L. Tobing, mengatakan kegiatan tersebut diikut oleh diikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kepala Divisi Administrasi yang diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Humas.
Menurutnya, penempatan pegawai sesuai dengan kompetensi yang dimiliki merupakan suatu hal yang ideal dan sudah seharusnya dilakukan oleh instansi pemerintah saat ini.
“Uji kompetensi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang Pegawai Negeri Sipil berupa pengetahuan, keterampilan, sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatan, sehingga pegawai negeri sipil tersebut dapat bertanggung jawab dalam menjalankan tugas jabatan nya secara profesional, efektif dan efisien," ujar Kakanwil.
Dia mengatakan, jika uji kompetensi memberikan pedoman bagi pejabat pembina kepegawaian dalam rangka pembinaan dan pengembangan karier PNS.
"Pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah, serta pengembangan karier PNS dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas dari pegawai," katanya.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Nuni Suryanimenyampaikan bahwa penilaian kompetensi merupakan suatu proses membandingkan kompetensi yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.
Editor : Haryanto