PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Kegiatan Diseminasi Layanan Partai Politik, di Pangkalpinang, Selasa (23/8/2022). Tujuannya memberikan pengetahuan mendalam kepada pengurus dan kader-kader politik serta para pemangku kepentingan, terkait peran partai politik dalam penyelenggaraan demokrasi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, T. Daniel L. Tobing, hadir membuka kegiatan. Dalam sambutan yang disampaikan, Daniel mengungkapkan penyelenggaraan pemilu tahun 2019 dinilai cukup berhasil oleh banyak kalangan, termasuk kalangan internasional.
Hal ini menandakan bahwa sistem perpolitikan nasional dipandang mulai sejalan dengan penataan kehidupan berbangsa dan bernegara yang di dalamnya mencakup penataan partai politik.
"Dan dalam waktu yang tak lama lagi, yakni tahun 2024, ajang pesta demokrasi akan kembali bergulir. Untuk dapat lolos sebagai peserta pemilu melalui verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), banyak proses dan prosedural yang harus dilalui oleh sebuah partai politik, khususnya bagi partai-partai baru, mulai dari proses pembentukan hingga pendaftaran status badan hukum partai politik", ujar Daniel.
Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, mengapresiasi antusias para peserta dalam diseminasi.
"Kemenkumham hadir disini ingin membawa mindset Ibu dan Bapak sesuai dengan tujuan adanya partai politik, yakni untuk tetap menjaga keutuhan bangsa dan negara. Masyarakat juga telah menitipkan bangsa ini melalui partai poltik, untuk itu diharapkan kepada seluruh partai politik agar menjalankan hak dan kewajibannya dengan baik," kata Eva.
Editor : Haryanto