get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingin Merbuk, Kenari dan Pungguk bisa Dimanfaatkan, Didit Kawal Perubahan RTRW jadi Zona Tambang

Begini Tanggapan BPJ Soal Tambang Tembelok dan Keranggan

Rabu, 18 Oktober 2023 | 17:19 WIB
header img
Anggota Komisi VII DPR-RI, Bambang Patijaya. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Pihaknya kata Bambang berharap ada penyelesaian yang menguntungkan dan memuaskan semua pihak (Win-win Solution). Sehingga yang jadi harapan masyarakat punya legalitas nantinya. 

"Kalau menurut saya pemerintah pusat juga jangan terlalu kaku sehingga masyarakat diberikan satu cara bagaimana untuk dapat menambang. Tapi harapan saya adalah semua timah yang dihasilkan keluarnya tidak jelas, jangan sampai ada penyelundupan dan lain sebagainya," ucapnya. 

"Pada akhirnya kita carikan solusi yang terbaik. Semuanya dimungkinkan (perubahan zonasi wilayah), dikembalikan kepada daerah. Yang lebih paham Perda RZWP3K itu daerah masing-masing, apalagi perda ini 5 tahun sekali ditinjau dan diserahkan ke kabupaten dan kota," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut