Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polda Babel Pecat 36 Anggota, Rata-Rata Terlibat Judi Online dan Narkoba 

Senin, 09 Oktober 2023 | 18:25 WIB
  • author Irwan Setiawan
Polda Babel Pecat 36 Anggota, Rata-Rata Terlibat Judi Online dan Narkoba 
Kabid Propam Polda Babel, Kombes Pol Julihan Muntaha. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Sementara itu, ia juga menegaskan dalam jangka waktu satu tahun ini, Polda Kepulauan Babel sudah melakukan PTDH terhadap 36 anggota. 

“Selagi masih menjalankan kedinasan diharapkan jaga baik-baik nama institusi polri di tengah-tengah masyarakat dan jaga nama baik keluarga,” ujarnya. 

Selanjutnya ia mengatakan, dengan adanya momen yang baik ini yang diberikan pimpinan kepada personel dalam pembinaan Pemulihan Profesi Personel dapat dimanfaatkan dengan baik dan jangan disia-siakan, ikuti dan patuhi arahan dari narasumber yang ada selama kegiatan berlangsung.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut