Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru
Advertisement . Scroll to see content

Disperindag Buka Nomor Layanan Pengaduan Konsumen, Siap Terima Aduan Pembelian Barang Bermasalah

Rabu, 20 September 2023 | 20:02 WIB
  • author Irwan Setiawan
Disperindag Buka Nomor Layanan Pengaduan Konsumen, Siap Terima Aduan Pembelian Barang Bermasalah
Kabid Pengendalian, Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Pemprov Babel, Fadjri Djagahitam. Foto: Istimewa.

“Posko itu dibuka, nanti ada staf yang mencatat data dan permasalahanya, barangnya dan kemudian kita akan proses sesuai peraturan yang berlaku dan kita akan memanggil para pihak untuk melakukan mediasi,” tuturnya. 

Oleh karenanya, dirinya berharap dengan adanya Pos Layanan Pengaduan Konsumen yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi ini, masyarakat selaku konsumen mempunyai kesadaran untuk melakukan pengaduan ataupun melaporkan pelanggaran yang terjadi terkait dengan barang atau jasa yang beredar sehingga hak-hak mereka sebagai konsumen dapat terlindungi. 

Dengan begitu, kata dia, dapat memotivasi para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan layanannya, sehingga nantinya produknya siap menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan mampu bersaing di pasar global.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut