get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Sengketa Pileg 2024, Pihak Andi Kusuma Minta Penegakan Hukum Objektif

Janjikan Kerja Jadi Satpam, Pensiunan Kejaksaan Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penipuan

Selasa, 12 September 2023 | 16:56 WIB
header img
Salah satu bukti kwitansi penyetoran uang oleh Bahori kepada Hazizah. Foto: Dok. Pribadi.

Akibat penipuan tersebut, kata Bahori, ia memutuskan membuat laporan polisi ke Polres Bangka.

“Sudah saya laporkan ke Polres Bangka dan ada bukti surat tanda lapor berikut bukti-bukti kwitansi. Memang ada penyidik bernama ibu Dian pangkat Bripka menelpon saya. Katanya ada uang titipan Rp1 juta, tapi saya tolak karena uang saya yang ditipu Rp8 juta. Intinya saya ingin uang kembali, kalau tidak masalah ini akan terus berlanjut sampai ke pengadilan,” tutur Bahori.

Dikonfimasi terpisah, Hazizah tak menyangkal adanya laporan polisi kasus penipuan tersebut atas namanya.

“Saya sudah ada itikad baik dan tahun 2023 ini saya sudah menitipkan uang pertama Rp1 juta dan kedua Rp500 ribu dengan Ibu Dian. Saat ini saja saya sedang mengumpulkan uang untuk mengembalikan sisa punya pak Bahori,” kata Hazizah.

Hazizah juga mengaku kalau dirinya dulu bekerja sebagai PNS di Kejari Bangka.

“Saya pensiunan Kejaksaan Negeri Bangka di Staf Bidang Pidsus jaman pak Aditya. Minta tolong kasus ini sedang saya upayakan untuk mengembalikan uang korban,” tuturnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut