Pemprov Babel Kucurkan Dana Hibah Sebesar Rp40,3 Miliar Kepada 261 Yayasan

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kucurkan dana hibah sebesar Rp40,3 miliar.kepada 261 yayasan pada tahun 2023.
Kepala Biro Kesra Pemprov Babel, Saimi meminta pada para penerima dana hibah untuk menggunakannya secara tepat dan benar.
"Kami mengawal dana hibah ini sejak dana diterima, kemudian ketika sudah diterima kami buat grup. Kami bimbing mereka supaya mereka dalam menggunakan dana hibah ini digunakan tepat dan benar," kata Saimi, Selasa (22/8/2023).
Dikatakan saimi, Pemprov Babel juga akan membantu dengan menyosialisasikan tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah itu kepada Badan/Lembaga/Ormas se-Babel yang menerima dana hibah.
Editor : Muri Setiawan