Pemprov Babel Kucurkan Dana Hibah Sebesar Rp40,3 Miliar Kepada 261 Yayasan

Pada 2023, dana hibah yang dikucurkan oleh Pemprov Babel sebesar Rp40,3 miliar, dan saat ini sudah berproses dikelola oleh penerima.
"Untuk serapan kami belum tahu karena inikan sudah berproses, sesuai aturan mereka akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban paling lambat 31 Desember 2023, akhir tahun," ujarnya.
Ia menambahkan, banyaknya proses yang harus dilalui dalam pencairan dana hibah ini mulai dari pengajuan, dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Komisi DPRD, Badan Anggaran (Banggar) DPRD, selanjutnya diparipurnakan, kemudian dievaluasi di Kemendagri, baru diterbitkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
"Itu efektifnya bisa berjalan itu awal April lah. Kendala dalam proses ini, bukan dari orang kota, tapi dari seluruh desa kawan-kawan kita terbatas SDM. Jadi kita Kesra sosialisasi terus menerus bimbingan. Makanya kita buat Grup WhatsApp supaya mereka yang tidak paham komunikasi langsung dengan kita," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan