get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru

Pemprov Babel Kucurkan Dana Hibah Sebesar Rp40,3 Miliar Kepada 261 Yayasan

Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:23 WIB
header img
Kepala Biro Kesra Pemprov Babel, Saimi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kucurkan dana hibah sebesar Rp40,3 miliar.kepada 261 yayasan pada tahun 2023.

Kepala Biro Kesra Pemprov Babel, Saimi meminta pada para penerima dana hibah untuk menggunakannya secara tepat dan benar. 

"Kami mengawal dana hibah ini sejak dana diterima, kemudian ketika sudah diterima kami buat grup. Kami bimbing mereka supaya mereka dalam menggunakan dana hibah ini digunakan tepat dan benar," kata Saimi, Selasa (22/8/2023).

Dikatakan saimi, Pemprov Babel juga akan membantu dengan menyosialisasikan tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah itu kepada Badan/Lembaga/Ormas se-Babel yang menerima dana hibah.

Pada 2023, dana hibah yang dikucurkan oleh Pemprov Babel sebesar Rp40,3 miliar, dan saat ini sudah berproses dikelola oleh penerima. 

"Untuk serapan kami belum tahu karena inikan sudah berproses, sesuai aturan mereka akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban paling lambat 31 Desember 2023, akhir tahun," ujarnya. 

Ia menambahkan, banyaknya proses yang harus dilalui dalam pencairan dana hibah ini mulai dari pengajuan, dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Komisi DPRD, Badan Anggaran (Banggar) DPRD, selanjutnya diparipurnakan, kemudian dievaluasi di Kemendagri, baru diterbitkan  Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). 

"Itu efektifnya bisa berjalan itu awal April lah. Kendala dalam proses ini, bukan dari orang kota, tapi dari seluruh desa kawan-kawan kita terbatas SDM. Jadi kita Kesra sosialisasi terus menerus bimbingan. Makanya kita buat Grup WhatsApp supaya mereka yang tidak paham komunikasi langsung dengan kita," ujarnya.

 

 
 

 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut