Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Baru Keluar dari Penjara, Residivis di Basel Kembali Curi Perkakas Bangunan
Advertisement . Scroll to see content

2 Pelaku Curat Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel, Salah Satu Pelaku Seorang Residivis

Rabu, 16 Agustus 2023 | 13:00 WIB
  • author Irwan Setiawan
2 Pelaku Curat Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel, Salah Satu Pelaku Seorang Residivis
Kedua pria asal Palembang dan Lampung ini dibekuk lantaran melakukan pencurian di sebuah Pondok Kebun di Gang Sangkuriang Desa Balun Ijuk Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, beberapa waktu lalu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial AY alias Ulit (30) dan ES alias Edi (30) berhasil dibekuk Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (15/8/23) dini hari. 


Kedua pria asal Palembang dan Lampung ini dibekuk lantaran melakukan pencurian di sebuah Pondok Kebun di Gang Sangkuriang Desa Balun Ijuk Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, beberapa waktu lalu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.
 

Kedua pria asal Palembang dan Lampung ini dibekuk lantaran melakukan pencurian di sebuah Pondok Kebun di Gang Sangkuriang Desa Balun Ijuk Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, beberapa waktu lalu. 

"Kedua pelaku ini berhasil ditangkap saat berada di kontrakannya di Kelurahan Kampak Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (16/8/2023) pagi. 

Jojo menerangkan, salah satu dari pelaku curat tersebut merupakan seorang resedivis dengan kasus yang sama. 

"Untuk pelaku yang satunya yakni ES alias Edi ini adalah seorang resedivis dengan kasus curat," katanya.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut