Kejagung Serahkan Kapal Hantu ke Kapolda Babel, Barang Bukti Kasus Miras Tahun 2020
Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:47 WIB
Dikatakan Fadil, kapal tersebut tersangkut dengan perkara penyelundupan minuman keras yang berhasil diungkap pada tahun 2020 silam.
"Bahwa kapal cepat tanpa nama tersebut merupakan Barang Rampasan Negara dalam perkara atas nama tersangka Nofianto selaku Kapten Kapal, Dkk yang digunakan untuk menyelundupkan belasan ribu botol minuman keras berbagai merek dari Batam dengan tujuan Lampung yang tertangkap di perairan Bangka Selatan pada tanggal 4 Februari 2020," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan