get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 932 Butir Ekstasi, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Kejagung Serahkan Kapal Hantu ke Kapolda Babel, Barang Bukti Kasus Miras Tahun 2020

Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:47 WIB
header img
Penyerahan kapal "hantu" hasil penyitaan dari Kejaksaan Tinggi Babel ke Kapolda Babel. Foto: Istimewa.

Dikatakan Fadil, kapal tersebut tersangkut dengan perkara penyelundupan minuman keras yang berhasil diungkap pada tahun 2020 silam. 

"Bahwa kapal cepat tanpa nama tersebut merupakan Barang Rampasan Negara dalam perkara atas nama tersangka Nofianto selaku Kapten Kapal, Dkk yang digunakan untuk menyelundupkan belasan ribu botol minuman keras berbagai merek dari Batam dengan tujuan Lampung yang tertangkap di perairan Bangka Selatan pada tanggal 4 Februari 2020," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut