Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK
Selasa, 08 Agustus 2023 | 18:53 WIB

Pelamar diwajibkan menyertakan surat lamaran yang berisi motivasi bergabung dengan instansi pemerintah. Selain itu, dokumen pendukung seperti ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lain yang relevan juga harus dilampirkan.
Beberapa jabatan mungkin mensyaratkan sertifikasi atau keahlian tambahan tertentu. Pelamar disarankan untuk memenuhi persyaratan tersebut agar memiliki nilai tambah dalam seleksi.
Setelah melalui tahap pendaftaran, pelamar akan mengikuti tahapan seleksi tertulis yang meliputi tes pengetahuan umum, bahasa, dan kompetensi terkait jabatan yang dilamar. Pelamar yang lolos tahap ini akan diundang untuk mengikuti wawancara sebagai bagian dari seleksi akhir.
Editor : Muri Setiawan