Edukasi Perlindungan Investor di Pangkalpinang
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/07/28/786f3_sipf.jpg)
Namun penurunan nilai aset investor yang dilindungi oleh Indonesia SIPF tersebut berbanding terbalik dengan jumlah investor yang dilindungi Indonesia SIPF. Per Juni 2023, tercatat sebanyak 6.721.339 investor di Pasar Modal Indonesia telah dilindungi oleh Dana Perlindungan Pemodal (DPP). Jumlah tersebut berdasarkan jumlah sub rekening efek (SRE) yang tercatat di PT KSEI. Jumlah investor pasar modal yang dilindungi tersebut bertambah sebanyak 661.817 SRE atau tumbuh 15,05% secara year-to-date.
Pertumbuhan jumlah investor tersebut mengindikasikan bahwa kini masyarakat sudah semakin yakin dan percaya untuk berinvestasi di Pasar Modal Indonesia. Hal ini tentunya tidak terlepas dari masifnya pelaksanaan kegiatan literasi dan edukasi pasar modal yang dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan di Pasar Modal Indonesia, termasuk Indonesia SIPF.
Editor : Muri Setiawan