get app
inews
Aa Text
Read Next : Daya Beli Masyarakat Anjlok, Inflasi Babel Relatif Terkendali, Safrizal: Pertahankan!

Edukasi Perlindungan Investor di Pangkalpinang

Jum'at, 28 Juli 2023 | 21:08 WIB
header img
Kegiatan edukasi dan literasi di Pangkalpinang terkait mekanisme perlindungan investor di Pasar Modal Indonesia. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Meningkatnya kasus investasi bodong akhir-akhir ini semakin meresahkan masyarakat di Indonesia, termasuk berbagai macam kasus yang terjadi di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. Berbagai macam modus penipuan berkedok investasi merugikan masyarakat Pangkalpinang dan sekitarnya hingga miliaran rupiah.

Bahkan pada tahun 2019, kerugian akibat investasi bodong di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyentuh angka Rp2 triliun (berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber).


Kegiatan edukasi dan literasi di Pangkalpinang terkait mekanisme perlindungan investor di Pasar Modal Indonesia. Foto: Istimewa.
 

Investasi yang seharusnya manjadi alat untuk mengalahkan hantu inflasi malah dijadikan alat penipuan bagi para oknum tidak bertanggungjawab. Masyarakat yang kini mulai melek investasi dan perlahan beralih dari budaya menabung ke investasi menjadi kembali takut dan tidak percaya untuk berinvestasi.

Ini merupakan tugas dan tantangan bagi para regulator dan pelaku industri jasa keuangan untuk bisa menanggulangi kasus investasi bodong dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat untuk kembali berinvestasi, tentunya pada pihak dan produk investasi yang legal dan terpercaya. Salah satu cara yang dapat ditempuh yaitu dengan memberikan edukasi tentang investasi yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.

Menjawab kebutuhan tersebut, maka Kantor Perwakilan (KP) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Indonesia SIPF (Securities Investor Protection Fund) menjalankan sejumlah kegiatan edukasi dan literasi di Pangkalpinang terkait mekanisme perlindungan investor di Pasar Modal Indonesia.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut