get app
inews
Aa Read Next : SE Satgas Covid-19 Bebaskan PCR dan Antigen Bagi Pelaku Perjalanan, Begini Ketentuannya

Pakai Surat Antigen Palsu, Oknum CPNS Babar Diamankan

Rabu, 07 Juli 2021 | 20:38 WIB
header img
Pos AL Muntok, tempat diamankannya oknum CPNS Bangka Barat yang kedapatan membawa surat keterangan rapid antigen. Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Seorang oknum CPNS di Kabupaten Bangka Barat diamankan petugas Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Rabu (7/7/2021). Oknum CPNS ini diduga telah menggunakan surat keterangan rapid antigen Covid-19 palsu. Surat tersebut rencananya akan digunakan pelaku untuk menyebrang di Pelabuhan Tanjung Kalian. 

Kasus dugaan pemalsuan tersebut terungkap, setelah petugas di Pelabuhan Tanjung Kalian mencurigai isi surat rapid antigen yang dibawa pelaku. Setelah dilakukan pengembangan, diketahui surat tersebut dikeluarkan oleh salah satu dokter yang bekerja di RSUD Sejiran Setason Muntok Kabupaten Bangka Barat. 

"Yang bersangkutan akan melakukan perjalanan menyeberang ke Palembang dan menggunakan rapid palsu dengan kops surat RSUD Sejiran Setason, ini terungkap karena ketelitian dari petugas kita di pelabuhan. Akhirnya diketahui rapid tersebut palsu dan juga telah dikonfirmasi ke pihak RSUD, kita yang membenarkan rapid itu dipalsukan," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Bangka Barat, Sidharta Gautama, Rabu (7/7/21). 

Ditambahkan Sidharta Gautama, pihaknya bersama tim terkait masih melakukan proses pengembangan lebih lanjut. 

"Untuk tindakan selanjutnya, masih sedang kita dalami bersama tim, karena dalam tim kita semua terlibat ada unsur TNI Polri dan otoritas pelabuhan serta Satpol PP, jadi sedang kita dalami dulu permasalahannya, nanti akan kita info kalo sudah jelas kelanjutan kasus," tambah Sidharta. 

Sementara itu, Dokter MU yang namanya tertera di dalam surat keterangan rapid antigen yang diduga palsu tersebut, masih enggan berkomentar banyak kepada wartawan. 

"Iya benar nama yang tercantum dalam surat itu nama saya, soal langkah kedepan yang saya akan ambil belum tahu, karena saya masih ingin berkonsultasi dengan pihak manajemen RSUD Sejiran Setason, " kata Dokter MU. 

Saat ini oknum CPNS tersebut telah diamankan petugas ke Pos AL Muntok untuk menjalani proses selanjutnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut