PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polemik penentuan Calon Paskibraka (Capaska) Nasional untuk mewakili Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel), pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), di Istana Negara, akhirnya menemui titik terang.
Pj Gubernur Babel bersama 6 calon Paskibraka asal Babel. Foto: Diskominfo.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, diawali adanya perbedaan pendapat dalam menentukan nama capaska sesuai kriteria yang ditentukan, hingga berakhir dengan dikeluarkannya surat permohonan peninjauan kembali dari Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Suganda Pandapotan Pasaribu, kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Akhirnya BPIP memberikan jawaban.
Jawaban itu tertuang dalam surat dari Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP perihal Calon Paskibraka Tahun 2023 Wakil dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nomor 1406/PE/06/2023/D5 tanggal 24 Juni 2023, yang dijelaskan dalam surat dari Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 003.1./119/Kesbangpol-II tanggal 06 Juli 2023.
Dalam surat itu, dijelaskan bahwa BPIP mengabulkan permohonan peninjauan ulang dari Pj Gubernur Suganda, yang mana hal itu dilaksanakan pada 23 Juni 2023, BPIP melaksakan peninjauan ulang terhadap 6 (enam) Capaska asal Babel, yakni Febri Arwansyah, Fakhar Raditya, Raghib Arif Ramadhan, Bunga Puspita Sari, Sepvira, serta Ningrum.
Peninjauan ulang yang dilakukan di BPIP Jakarta tersebut meliputi 4 (empat) aspek, yakni peninjauan ulang terhadap peraturan Baris-Berbaris (PBB), tes kepribadian (psikotes), tes kepribadian (wawancara), serta tes kesehatan dan review atas hasil medical check-up (MCU).
Editor : Muri Setiawan