Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Empat Bulan Jalani Masa Tahanan, Wagub Babel Hellyana Resmi Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Rakornas Bapemperda se-Indonesia Bahas Undang-Undang Ciptaker

Kamis, 06 Juli 2023 | 14:24 WIB
  • author Irwan Setiawan
Rakornas Bapemperda se-Indonesia Bahas Undang-Undang Ciptaker
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Lebih lanjut  dia mengatakan, Forum Bapemperda mampu mewujudkan percepatan, peningkatan dan perkembangan ekonomi daerah yang tentu akan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat sesuai dengan prinsip otonomi daerah, khususnya terkait implementasi perda sebagai bentuk kebijakan daerah. 

"Terlebih, terhadap tindak lanjut penetapan Cipta Kerja sebagai langkah reformasi regulasi dari pusat hingga daerah dalam kerangka otonomi daerah yang berasaskan desentralisasi," ujarnya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut