Sebelumnya, pada Minggu (25/6/23), sekira pukul 22.30 Wib, Tim Hiu Macan Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 (dua) Unit Kapal yang diduga membawa ikan hasil tangkapan yang menggunakan bahan peledak.
Dari informasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 (dua) unit kapal tersebut di dua lokasi berbeda yakni di Dermaga Kerikil Lontong Pancur Pangkal Balam dan Dermaga PPI Ketapang Pangkal Balam Pangkalpinang.
Setelah diamankan, Tim berhasil menemukan alat-alat bukti seperti satu raga Botol, 2 potong gabus sebagai penutup botol, dan 1 buah mesin kompresor yang berada disalah satu Kapal.
Selanjutnya Tim Hiu Macan Dit Polairud Polda Babel langsung membawa terduga serta barang bukti ke Mako Dit Polairud Polda Babel untuk diserahkan kepada Penyidik guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Muri Setiawan