Lebih lanjut, Kasat menyampaikan pemicu pengeroyokan yakni si pelaku berinisial ADL melihat mantan pacarnya jalan bersama korban.
"Jadi salah satu tersangka ada yang melihat korban itu jalan sama mantan pacarnya ADL. Jadi dia itu panas lah dan mengumpulkan teman-temanya, tidak ada ketergantungan miras," ucapnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Babar berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial A (17) yang terjadi pada Rabu (14/6/2023) petang. Setelah menerima informasi keesokan harinya, polisi lalu bergerak cepat.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedua pelaku yang semuanya masih anak-anak. Atas nama inisial H umur 17 dan N umur 15. Setelah itu pelaku langsung kita bawa ke mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Ogan Arif.
Editor : Muri Setiawan