get app
inews
Aa Read Next : PJ Gubernur Babel Resmikan BKK, Menjadi Garda Terdepan dalam Pengendalian Penyakit Menular

Begini Kronologis Penangkapan Kembali Terduga Teroris AS dan 2 Rekannya

Selasa, 06 Juli 2021 | 12:07 WIB
header img
Foto terduga teroris Agus Setianto (44) yang melarikan diri. Foto : ist

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga teroris AS alias Abu Raffa, Senin (5/7/2021) pukul 21.00 Wib. AS melarikan diri pada hari Kamis, 1 Juli 2021 dini hari dari Mapolda Kepulauan Babel.

Sebelum melarikan diri, AS sempat menjalani sejumlah pemeriksaan oleh petugas, kemudian dibawa ke salahs atu ruangan dalam kondisi tangan dan kaki terborgol ties. Bahkan 4 orang anggota kepolisian ikut berjaga-jaga mengawasi AS.

Proses penangkapan kembali terduga AS dilakukan sangat cepat oleh Tim Densus 88 Antiteror.

Berikut ini kronologis penangkapan kembali AS, dari informasi yang berhasil dihimpun lintasbabel.id, Selasa (6/7/2021).

Dilakukan pembentukan tim gabungan untuk pencarian terduga AS, yang berasal dari Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Satgaswil Densus Kepulauan Babel, Ditres Krimum, Dit Intelkam Polda Kep Babel, untuk melakukan penyekatan di Desa Kace Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tim kemudian melakukan penggalangan terhadap warga sekitar. Dalam melakukan penyekatan, diketahui AS akan melarikan diri ke daerah Desa Kace menuju ke daerah Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah. AS tidak sendiri, dalam proses pelariannya ini, ia dibantu oleh orang terdekatnya dan diketahui bahwa AS telah difasilitasi berupa Uang, HP, Pakaian dan makanan serta disiapkan kendaraan untuk melarikan diri.

Pada tanggal 5 Juli 2021 sekira Pukul 21.00 WIB, AS berhasil ditangkap kembali beserta 2 (dua) orang lainnya dan langsung dibawa ke Mapolda Kepulauan Babel.

Terduga AS Alias Abu Rafa, Laki-laki, umur 44 tahun, ditangkap di Rumah Kontrakan saudara AG yang beralamat di jalan Desa Kace Tengah Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.

SH (41) yang diduga keluarga AS, ditangkap saat menyaksikan proses penangkapan AS. Suhai diamankan Oleh Personel Densus 88 Antiteror di Desa Kace Tengah Kecamatan Mendo  Barat Kabupaten Bangka.

Selanjutnya, polisi mengamankan AP (23) warga Kota Pangkalpinang ditangkap di rumahnya di jalan Mentok Kelurahan Kampung Asam Kecamatan Rangkui, Kota Pangkal Pinang

Diduga, AP dan SH turut membantu pelarian terduga teroris AS, dan diduga terafiliasi atau terpapar dalam kelompok MIT (Mujahidin Indonesia Timur) di Provinsi Kepulauan Babel.     

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut