get app
inews
Aa Read Next : Muslim Wajib Tahu! Ini Larangan bagi Orang yang Ingin Berkurban, Lengkap dengan Dalilnya

Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji

Rabu, 14 Juni 2023 | 20:18 WIB
header img
Melaksanakan ibadah haji adalah impian setiap umat muslim di seluruh dunia. Berikut tata cara pelaksanaan haji. Foto: Net.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Bagaimana tata cara pelaksanaan ibadah haji? Akan kita ulas di dalam artikel berikut ini. Karenanya, simak sampai selesai, ya!

Melaksanakan ibadah haji adalah impian setiap umat muslim di seluruh dunia. Namun, tidak semua umat muslim yang berkesempatan melaksanakan untuk Rukun Islam kelima ini. Selain biayanya yang cukup tinggi, waktu tunggunya pun terbilang lama.

Hanya saja, ada saja cara bagi Allah SWT untuk mengundang mereka yang terpilih untuk datang ke Tanah Suci meskipun dua hal di atas terkadang dianggap sebagai kendala atau halangan.

Nah, bagi Anda yang sedang atau tak lama lagi akan menunaikan ibadah haji, ada baiknya mengetahui tata cara pelaksanaannya. 

Dikutip dari buku Fikih Madrasah Aliyah tulisan Harjan Syuhada dan Sugarno, berikut pemaparannya.

Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji

1. Memulai ihram dari Miqat yang telah ditentukan

Miqat artinya batas waktu dan tempat melakukan ibadah haji serta umrah. Terdapat dua macam Miqat, yaitu Miqat Zamani (batas waktu) dan Miqat Makani (batas tempat).

Batas waktu untuk melakukan ibadah haji adalah pada bulan Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijjah. Sementara itu, batas tempat untuk memulai ibadah haji terletak di beberapa kota dan tergantung dari arah kedatangan jamaah haji.

Adapun urutan pelaksanakan ihram ialah sebagai berikut:

  1. Mengerjakan mandi sunah 
  2. Mengerjakan wudhu
  3. Mengerjakan pakaian ihram
  4. Mengerjakan shalat sunnah ihram 
  5. Mengucapkan niat haji
  6. Berangkat menuju Arafah dengan membaca talbiyah

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut