4. Melontar Jumrah Aqabah
Selanjutnya adalah melontar Jumrah Aqabah yang dilaksanakan setelah fajar menyingsing atau siang hari pada tanggal 10 Zulhijjah dengan 7 butir kerikil. Jumrah Aqabah adalah sebuah tugu batu yang terletak di Bukit Aqabah di Mina.
5. Tahalul
Tahalul adalah melepaskan diri dari ihram haji setelah mengerjakan amalan-amalan haji. Tahalul dilakukan dalam dua tahap.
Tahalul pertama, dilaksanakan setelah selesai melontar Jumrah Aqabah dengan cara mencukur sekurang-kurangnya tiga helai rambut. Setelahnya, jamaah haji boleh mengerjakan semua hal yang dilarang pada waktu ihram, kecuali melakukan hubungan suami istri.
Kemudian, selesai tahalul pertama jamaah haji yang akan melaksanakan Tawaf Ifadah dapat langsung menuju Mekkah. Beberapa hal yang dikerjakan di Mekkah antara lain:
- Masuk ke Masjidil Haram melalui pintu Babussalam
- Mengerjakan Thawaf Ifadah dengan membaca talbiyah
- Selesai Thawaf disunnahkan mencium Hajar Aswad
- Mengerjakan sholat sunnah dua rakaat di dekat makam Ibrahim
- Berdoa di Multazam
- Mengerjakan sholat sunnah dua rakaat di Hijir Ismail
- Mengerjakan Sa'i antara Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali
Sementara itu, pada Tahalul kedua maka dilaksanakan dengan menggunting sekurang-kurangnya tiga helai rambut. Seusai itu, jamaah haji diperbolehkan mengerjakan larangan ihram, termasuk melakukan hubungan suami istri.
Editor : Muri Setiawan