get app
inews
Aa Read Next : PJ Gubernur Babel Resmikan BKK, Menjadi Garda Terdepan dalam Pengendalian Penyakit Menular

Pelaku Curanmor Diciduk Tim Jatanras Polda Babel, Akui Curi Motor di 4 TKP

Senin, 29 Mei 2023 | 17:08 WIB
header img
Pelaku curanmor dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolda Babel. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali berhasil menangkap pelaku pencurian bermotor (curanmor) berinisial AR pada Sabtu (27/5/2023) sore. 

Pelaku yang merupakan warga Pangkalpinang (48) ini, dibekuk lantaran telah melakukan pencurian motor di Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Pangkalpinang. 

"Pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Kejaksaan Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Taman Sari depan Gor Kota Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo, Senin (29/5/2023) siang. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut