Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Empat Bulan Jalani Masa Tahanan, Wagub Babel Hellyana Resmi Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Curanmor Diciduk Tim Jatanras Polda Babel, Akui Curi Motor di 4 TKP

Senin, 29 Mei 2023 | 17:08 WIB
  • author Irwan Setiawan
Pelaku Curanmor Diciduk Tim Jatanras Polda Babel, Akui Curi Motor di 4 TKP
Pelaku curanmor dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolda Babel. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali berhasil menangkap pelaku pencurian bermotor (curanmor) berinisial AR pada Sabtu (27/5/2023) sore. 

Pelaku yang merupakan warga Pangkalpinang (48) ini, dibekuk lantaran telah melakukan pencurian motor di Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Pangkalpinang. 

"Pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Kejaksaan Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Taman Sari depan Gor Kota Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo, Senin (29/5/2023) siang. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut