Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Empat Bulan Jalani Masa Tahanan, Wagub Babel Hellyana Resmi Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Curanmor Diciduk Tim Jatanras Polda Babel, Akui Curi Motor di 4 TKP

Senin, 29 Mei 2023 | 17:08 WIB
  • author Irwan Setiawan
Pelaku Curanmor Diciduk Tim Jatanras Polda Babel, Akui Curi Motor di 4 TKP
Pelaku curanmor dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolda Babel. Foto: Istimewa.

Mengenai kronologis penangkapan, Jojo mengatakan bahwa kasus ini terungkap usai adanya laporan yang diterima pihak kepolisian pada Sabtu, 27 Mei 2023. 

Dari laporan tersebut, korban mengalami kehilangan berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra dengan kerugian total materi Rp6,5 juta. 

"Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyisiran di sekitar TKP dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti yang ada pada pelaku di Kelurahan Kejaksaan Gor Kota Pangkalpinang," kata Jojo. 

Usai diamankan, pelaku AR ini mengakui bahwa telah melakukan pencurian motor di Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Pangkalpinang. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut