get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki Ekstasi dan sabu, Warga Desa Mesu Timur Ditangkap Ditresnarkoba Polda Babel

Hendak Transaksi Narkoba, Pasutri di Bangka Barat Diciduk Polisi

Minggu, 28 Mei 2023 | 10:58 WIB
header img
Pasutri saat diamankan anggota Satreskoba Polres Bangka Barat. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap A (27) dan SE (24), pasangan suami istri yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya diciduk petugas saat hendak melakukan transaksi narkoba di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tionghoa, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. 

Kasatresnarkoba Polres Babar, AKP Eddy Yuhansyah menyampaikan saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 38 paket diduga narkoba jenis sabu dengan berat 13,07 gram.

"Awalnya kita dapat informasi bahwa di Perkuburan Cina Kelurahan Menjelang sering dijadikan sebagai lokasi transaksi sabu. Dari sana kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang sepasang suami istri," ujar AKP Eddy Yuhansyah, Minggu (28/5/2023). 

Eddy Yuhansyah menambahkan, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Babar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. 

"Berikut barang bukti lainnya seperti 1 buah tas hitam selempang berwarna hitam merek Tough SLHS, 1 unit HP android merek Oppo A17 berwarna biru hitam. Serta 1 unit motor Honda Scoopy warna merah hitam tanpa nomor polisi," ucapnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut