get app
inews
Aa Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

Jumlah Bacaleg DPRD Kabupaten Bangka Barat Bertambah jadi 468 Orang

Rabu, 24 Mei 2023 | 16:07 WIB
header img
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Pardi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar) menginformasikan terdapat penambahan jumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang mendaftarkan diri untuk berpartisipasi pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Babar, Pardi mengatakan saat ini jumlah bacaleg yang mendaftar sebanyak 468 orang, dimana sebelumnya hanya terdapat 447 Bacaleg dari 18 Partai Politik. Kata dia penambahan tersebut berasal dari Partai Gelora sebanyak 21 orang. 

Diketahui pada tanggal 14 Mei lalu KPU sudah menutup pendaftaran Bacaleg. Namun KPU Pusat memberikan tambahan waktu sebanyak 3 hari dan kesempatan itu dimanfaatkan Partai Gelora untuk mendaftarkan kadernya di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Secara kuantitatif bahwa data yang kita verifikasi ini sejumlah 468 bacaleg. Jadi ada penambahan 21 calon terkait dengan penambahan partai Gelora kemarin yang diberikan oleh KPU RI penambahan waktu untuk upload di dalam Silon mereka," kata Pardi, Rabu (24/5/2023).

Sementara, untuk tahapan Pemilu 2024, Pardi mengatakan saat ini sedang proses verifikasi administrasi Bacaleg dan baru dimulai sejak, Selasa (23/5) kemarin. Lantaran KPU Babar baru mendapatkan akses untuk masuk ke Silon.

"Verifikasi Bacaleg di KPU Bangka Barat telah mulai dilaksanakan kemarin jadi kita sudah mulai, kita baru dapat akses di Silon, jadi baru bisa di buka dan mulai verifikasi sampai tanggal 23 juni 2023," ucapnya. 

Untuk tahapan verifikasi, KPU akan memulai mencocokan data di Silon dengan nama-nama Bacaleg yang sudah didaftarkan oleh 18 Partai Politik. Kedepan bila ditemukan ada data yang tidak cocok akan disarankan untuk melakukan perbaikan.

"Jangan sampai nanti namanya nggak sesuai, jadi hasil verifikasi nanti apakah ini wajib di perbaiki atau sudah memenuhi syarat, jadi kalau dia belum memenuhi syarat nanti akan ada perbaikan," tuturnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut