BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar) telah menerima berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 18 Partai Politik (Parpol) yang akan ikut berpartisipasi pada Pemilu 2024 mendatang.
Pardi mengatakan dari 18 Parpol terdapat 447 Bacaleg yang telah menyerahkan berkas pendaftarannya. Saat ini pihaknya sedang melakukan tahapan verifikasi administrasi hingga tanggal 23 juli mendatang,
Sedangkan untuk penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), Pardi mengatakan akan dijadwalkan Agustus 2023 mendatang.
"Jika belum memenuhi syarat nanti di perbaiki di masa perbaikan, yang dimulai tanggal 26 juni sampai 26 Juli. Setelah itu di Agustus ada penetapan DCS," ujar Pardi, Selasa (16/5/2023).
Editor : Muri Setiawan