get app
inews
Aa Text
Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

KPU Kabupaten Bangka Barat Terima 447 Berkas Pendaftaran Bacaleg

Selasa, 16 Mei 2023 | 15:42 WIB
header img
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat, Pardi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar) telah menerima berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 18 Partai Politik (Parpol) yang akan ikut berpartisipasi pada Pemilu 2024 mendatang. 

Pardi mengatakan dari 18 Parpol terdapat 447 Bacaleg yang telah menyerahkan berkas pendaftarannya. Saat ini pihaknya sedang melakukan tahapan verifikasi administrasi hingga tanggal 23 juli mendatang, 

Sedangkan untuk penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), Pardi mengatakan akan dijadwalkan Agustus 2023 mendatang. 

"Jika belum memenuhi syarat nanti di perbaiki di masa perbaikan, yang dimulai tanggal 26 juni sampai 26 Juli. Setelah itu di Agustus ada penetapan DCS," ujar Pardi, Selasa (16/5/2023). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut