PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi dan DPD RI pada Minggu (14/5/2023) Malam. Tercatat sebanyak 690 orang bacaleg resmi mendaftar.
" Ada 698 orang Bacaleg DPRD, untuk keterwakilan laki-laki 438 orang atau 63 persen, dan perempuan 260 orang atau 37 persen dari 18 Partai Politik (parpol) yang mengajukan pendaftaran balon DPRD Bangka Belitung," kata Ketua KPU Provinsi Babel, Davitri, Senin (15/5/2023).
Lebih lanjut Davitri mengatakan, untuk proses pendaftaran tidak ada masalah atau kendala, semunya sudah selesai.
“Alhamdulillah dari 18 partai politik semuanya sudah mengajukan calon anggota DPRD Provinsi Babel, di 6 daerah pemilihan (dapil),” ujarnya.
Dari 18 partai politik yang telah mengajukan pendaftaran calon anggota DPRD Provinsi tersebut, semuanya dinyatakan lengkap dan diterima serta tidak ada yang ditolak.
“Dari 18 Parpol yang telah mengajukan pendaftaran balon DPRD tersebut, selanjutnya kami akan melakukan tahapan verifikasi administrasi dari tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023,” katanya.
Dari 18 Parpol yang mengajukan pendaftaran calon anggota DPRD Provinsi Babel, memang terdapat beberapa partai politik yang tidak sampai 100 pengajuan Bacaleg.
“Memang ada beberapa Parpol yang tidak mencapai 100 persen pengajuan Bacalegnya, seperti Parpol Garuda, Parpol PAN ada berapa dapil, kemudian Parpol Buruh yang kami lihat sementara ini,” ucapnya.
Lanjut dia, meski berapa Parpol pengajuan pendaftaran Bacalegnya tidak penuh 100 persen, tapi bacaleg keterwakilan perempuan terpenuhi.
"Untuk Bacaleg keterwakilan perempuan semua Parpol sudah memenuhi kouta 30 persen," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan