Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM Pangkalpinang Luncurkan Aplikasi Digital Si Dulang, Permudah Akses 12 Layanan Publik
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penggunaan Rodhamin B, BPOM Datangi 40 Pengrajin Terasi di Pulau Bangka

Kamis, 04 Mei 2023 | 19:16 WIB
  • author Irwan Setiawan
Cegah Penggunaan Rodhamin B, BPOM Datangi 40 Pengrajin Terasi di Pulau Bangka
BPOM Pangkalpinang melakukan sosisalisi ke pengrajin terasi di Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang melakukan sosisalisi kepada 40 pengrajin terasi di Pulau Bangka. Hal itu dilakukan untuk mencegah penggunaan Rodhamin B pada terasi. 


BPOM Pangkalpinang melakukan sosisalisi ke pengrajin terasi di Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.
 

Berdasarkan hasil pengawasan BPOM, di Kota Pangkalpinang masih ditemukan terasi yang menggunakan pewarna tekstil tersebut.

Kepala BPOM Pangkalpinang, Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, Rodhamin B sangat berbahaya digunakan untuk pewarna makanan dan akan memicu kanker.

"Terasi biasa diberi pewarna merah agar lebih menarik. Rhodamin B adalah pewarna merah yang dilarang digunakan untuk makanan. Jika dikonsumsi berulang-ulang, Rhodamin B dapat menimbulkan efek toksik akumulatif yang tidak langsung muncul. Rhodamin B dapat menyebabkan iritasi saluran pernafasan, iritasi kulit, iritasi pada mata, iritasi pada saluran pencernaan, keracunan, gangguan hati atau liver dan yang paling serius adalah kanker," Kata Sofiyani, Kamis (4/5/2023).

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut