get app
inews
Aa Text
Read Next : BPOM Temukan Beras Tak Miliki Izin Edar di Gudang Agen Pangan Milik Uno Budiarto

Cegah Penggunaan Rodhamin B, BPOM Datangi 40 Pengrajin Terasi di Pulau Bangka

Kamis, 04 Mei 2023 | 19:16 WIB
header img
BPOM Pangkalpinang melakukan sosisalisi ke pengrajin terasi di Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang melakukan sosisalisi kepada 40 pengrajin terasi di Pulau Bangka. Hal itu dilakukan untuk mencegah penggunaan Rodhamin B pada terasi. 


BPOM Pangkalpinang melakukan sosisalisi ke pengrajin terasi di Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.
 

Berdasarkan hasil pengawasan BPOM, di Kota Pangkalpinang masih ditemukan terasi yang menggunakan pewarna tekstil tersebut.

Kepala BPOM Pangkalpinang, Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, Rodhamin B sangat berbahaya digunakan untuk pewarna makanan dan akan memicu kanker.

"Terasi biasa diberi pewarna merah agar lebih menarik. Rhodamin B adalah pewarna merah yang dilarang digunakan untuk makanan. Jika dikonsumsi berulang-ulang, Rhodamin B dapat menimbulkan efek toksik akumulatif yang tidak langsung muncul. Rhodamin B dapat menyebabkan iritasi saluran pernafasan, iritasi kulit, iritasi pada mata, iritasi pada saluran pencernaan, keracunan, gangguan hati atau liver dan yang paling serius adalah kanker," Kata Sofiyani, Kamis (4/5/2023).

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut