get app
inews
Aa Text
Read Next : BPOM Temukan Beras Tak Miliki Izin Edar di Gudang Agen Pangan Milik Uno Budiarto

Cegah Penggunaan Rodhamin B, BPOM Datangi 40 Pengrajin Terasi di Pulau Bangka

Kamis, 04 Mei 2023 | 19:16 WIB
header img
BPOM Pangkalpinang melakukan sosisalisi ke pengrajin terasi di Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Lebih lanjut Sofiyani menuturkan, salah satu ciri-ciri pangan yang menggunakan bahan berbahaya pewarna tekstil Rhodamin B yaitu pangan warna merah mencolok dan cenderung berpendar, ada bintik-bintik warna pada pangan karena tidak homogen. 

Maka dari itu, BPOM Pangkalpinang mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli dan mengonsumsi makanan, dan pihaknya akan terus melakukan penyuluhan kepada produsen terasi lainnya yang ada di Bangka Belitung. 

"Kepada produsen agar tidak menggunakan pewarna tekstil (Rhodamin B), tetapi menggunakan pewarna makanan dalam proses pembuatan terasi. Produk terasi yang dijual di Desa Tanjung Niur perlu dijaga keamanannya agar dapat lebih dipromosikan untuk membangun ekonomi masyarakat yang berkelanjutan," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut