Ingatkan Bahaya Rokok Elektronik alias Vape, Dinkes Babel : Bisa Memicu Kanker
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/12/12/f14d4_vape.jpg)
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengungkapkan bahaya penggunaan rokok elektronik atau vape bagi kesehatan. Rokok elektronik alias Vape disebut bisa memicu kanker bagi penggunanya.
"Efek sampaing bisa menyebabkan kanker, resiko terjadinya gangguan penyakit paru sumbatan atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK)," kata Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Babel, dr. Hastuti, Kamis (26/1/2023).
Ia menjelaskan, beberapa penelitian menunjukan bahwa rokok elektronik mengandung nikotin zat kimia lain, yang bersifat racun (toksik) dan memicu kanker karsinogenik.
"Pengguna rokok eloktronik atau rokok biasa itu salah satu perilaku hidup tidak sehat, bukan perilaku sehat, jadi harus dihindari sebisa mungkin, karena faktor resiko orang merokok itu akan berdampak pada kesehatan," katanya.
Ia menjelaskan, untuk regulasi pelarangan belum ada untuk rokok elektronik, tetapi sekarang masih diusulkan oleh pemerintah pusat.
"Kalau regulasi khusus terkait larangan rokok elektronik belum ada, dan di tingkat pusat pun diusulkan masuk dalam revisi PP 109 tahun 2012 dan dalam proses," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga perilaku hidup sehat, dan harus menghindari penggunaan rokok, baik elektronik maupun biasa.
Editor : Muri Setiawan