"Mudah mudahan melalui momentum yang baik ini, Bangka Barat makin maju, sejahtera dan bermartabat, itu yang kita harapkan," tuturnya.
Dalam amanat yang dibacakan Muhammad Soleh, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia berpesan, untuk kembali merefleksikan esensi filosofi dari ditetapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genap 27 tahun dengan tujuan mendesentralisasikan sebagian kewenangan daerah.
Tujuan dari hal tersebut tidak lain adalah sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang ada, sehingga dapat meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
Menteri Dalam Negeri turut mengapresiasi dan mengucapkan rasa terima kasih kepada daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain.
Editor : Muri Setiawan