get app
inews
Aa Text
Read Next : HBA ke-64, Kajari Babar akan Tingkatkan Kepercayaan Publik

Kejari Babar Cari Keberadaan AP Tersangka Kasus Korupsi Sertifikat Tanah Desa Jebus

Rabu, 26 April 2023 | 17:57 WIB
header img
Kasi Pidsus Kejari Bangka Barat, Anton Sujarwo. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) terus berupaya mengusut tuntas kasus korupsi pembagian sertifikat tanah transmigran Desa Jebus yang terjadi pada tahun 2021 lalu. Setelah menahan 5 orang tersangka, tim penyidik kejaksaan masih mencari 1 tersangka lain yang hingga kini belum memenuhi pemanggilan. 

Satu orang tersangka yang masih mangkir ialah pegawai honorer Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSPNAKERTRANS) Babar yang diketahui berinisial AP alias BB. 

Sebelumnya, diketahui AP alias BB telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pembagian sertifikat tanah transmigran Desa Jebus oleh tim penyidik kejaksaan pada Jumat (17/3/2023) lalu. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut