get app
inews
Aa Text
Read Next : HBA ke-64, Kajari Babar akan Tingkatkan Kepercayaan Publik

Kejari Babar Cari Keberadaan AP Tersangka Kasus Korupsi Sertifikat Tanah Desa Jebus

Rabu, 26 April 2023 | 17:57 WIB
header img
Kasi Pidsus Kejari Bangka Barat, Anton Sujarwo. Foto: Istimewa.

Diberitakan sebelumnya, 5 orang tersangka yang sudah terlebih dahulu ditahan atas kasus yang merugikan negara sebesar Rp. 5,6 miliar ini. Nama-nama tersebut diantaranya, Kepala Bidang Transmigran DPMPTSPNAKERTRANS Babar berinisial ST, Kasi Penyiapan dan Pembangunan Permukiman DPMPTSPNAKERTRANS Babar berinisial RF. 

Kemudian Kasi Pengembangan Pengawasan Transmigran DPMPTSPNAKERTRANS Babar berinisial EP, mantan Kepala Desa Jebus berinisial HN, dan terakhir mantan pegawai ATR/BPN Babar berinisial AN. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut