PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung menyatakan bakal memperketat pengawasan terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) jelang Idul Fitri 1444 H. Hal ini mengantisipasi upaya tahanan untuk melarikan diri.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Babel, Saheta Marlen Situngkir, mengingatkan setiap petugas tidak abai dalam bertugas selama libur lebaran.
"Kita melakukan deteksi dini hampir di seluruh lapas dan rutan di Babel 9 satuan kerja dengan 7 ada isi huniannya, sudah kita lakukan pemeriksaan di tembok keliling, isi hunian, sarana prasarana dan sumber daya manusia yang bertugas," kata Marlen.
Editor : Muri Setiawan