PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung menyatakan bakal memperketat pengawasan terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) jelang Idul Fitri 1444 H. Hal ini mengantisipasi upaya tahanan untuk melarikan diri.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Babel, Saheta Marlen Situngkir, mengingatkan setiap petugas tidak abai dalam bertugas selama libur lebaran.
"Kita melakukan deteksi dini hampir di seluruh lapas dan rutan di Babel 9 satuan kerja dengan 7 ada isi huniannya, sudah kita lakukan pemeriksaan di tembok keliling, isi hunian, sarana prasarana dan sumber daya manusia yang bertugas," kata Marlen.
Selanjutnya, kata Marlen, Divisi Permasyarakatan menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH) di wilayah masing-masing.
"Sehingga nantinya saling bisa bahu membahu mendukung pengamanan pelaksanaan kegiatan di lapas khusus di Ramadan dan Idul Fitri," ujarnya.
Terakhir, Divisi Permasyarakatan sudah membangun komunikasi yang baik dengan seluruh jajaran, bahwa standar operasional prosedur (SOP) layanan di lapas maupun penjagaan.
Para petugas diminta betul-betul menjalankan tugas disiplin dan berintegritas.
"Kita sebelum memasuki bulan puasa sudah melakukan razia bersama APH untuk memastikan supaya di dalam lapas tidak ada alat-alat yang menggangu ketertiban, dan hasilnya baik," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan