3 Kali Keluar Masuk Bui, Residivis Kasus Curat Ini Masih Nekat Maling Sarang Burung Walet

Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti kejahatan keduanya antara lain satu unit mesin air warna biru merk Shimizu, 30 buah baskom besar warna hitam, satu keping plat deker warna hijau. Ikut diamankan dua buah gembok warna silver dan satu buah linggis besi sebagai alat yang digunakan untuk Curat.
Tak hanya itu, barang bukti lainnya ikut diamankan seperti dua buah kursi sofa warna kuning hitam, dua buah bantal kursi warna kuning hitam, toples, blender, dan genset. Termasuk diamankan juga mesin cuci warna putih, sepasang sepatu olahraga, tape recorder dan mesin jahit.
Beberapa barang curian telah sempat dijual melalui Media Sosial Facebook yang uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika sabu.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan