get app
inews
Aa Read Next : Masa Lalu dan Masa Kini: Kurang Puaskah Kanda Berkader?

10 April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, 500 Anggota KAHMI Jemput ke Lapas Sukamiskin Bandung

Sabtu, 01 April 2023 | 22:20 WIB
header img
Anas Urbaningrum, bakal bebas pada tanggal 10 April 2023. Sebanyak 500 anggota KAHMI akan menjemput Anas di Lapas Sukamiskin, Bandung. Foto: Net.

Atas kasasi tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan PK pada Mei 2018. Meski PK sudah diajukan sejak Mei 2018, MA baru mengeluarkan putusan pada 30 September 2020.

Dalam vonisnya, MA mengabulkan PK Anas Urbaningrum. MA memotong hukuman Anas Urbaningrum selama 6 tahun. Sehingga dia hanya menjalani pidana 8 tahun penjara.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut