Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 25 Tahun Bangka Belitung, Anak Muda HMI–KAHMI Ajak Bangkit dan Menata Arah Masa Depan
Advertisement . Scroll to see content

10 April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, 500 Anggota KAHMI Jemput ke Lapas Sukamiskin Bandung

Sabtu, 01 April 2023 | 22:20 WIB
  • author Inin Nastain, Agus Warsudi, Muri Setiawan
10 April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, 500 Anggota KAHMI Jemput ke Lapas Sukamiskin Bandung
Anas Urbaningrum, bakal bebas pada tanggal 10 April 2023. Sebanyak 500 anggota KAHMI akan menjemput Anas di Lapas Sukamiskin, Bandung. Foto: Net.

Atas kasasi tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan PK pada Mei 2018. Meski PK sudah diajukan sejak Mei 2018, MA baru mengeluarkan putusan pada 30 September 2020.

Dalam vonisnya, MA mengabulkan PK Anas Urbaningrum. MA memotong hukuman Anas Urbaningrum selama 6 tahun. Sehingga dia hanya menjalani pidana 8 tahun penjara.
 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut