get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI Polri di Bangka Selatan Kawal Buruh Perkebunan Sawit PT BSSP Ikut Aksi May Day di Pangkalpinang

Diburu Polisi, Pemdes Penutuk Gagal Selewengkan Dana Desa Sebesar Rp655 Juta

Jum'at, 31 Desember 2021 | 22:05 WIB
header img
Barang bukti sejumlah uang tunai yang dikembalikan Pemdes Penutuk. (Foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno)

Dana yang telah dikembalikan tersebut, lanjut Kapolres, saat ini sudah disetor ke Kas Negara melalui Bank.

"Dengan dikembalikannya kerugian negara, kasus ini sudah selesai karena tidak ada lagi kerugian negara," katanya.

Ia mengimbau Pemerintah Desa lainnya agar dapat menggunakan dana desa sesuai aturan. Dana desa juga harus digunakan secara terperinci dan terprogram.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut