Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Baru Keluar dari Penjara, Residivis di Basel Kembali Curi Perkakas Bangunan
Advertisement . Scroll to see content

Diburu Polisi, Pemdes Penutuk Gagal Selewengkan Dana Desa Sebesar Rp655 Juta

Jum'at, 31 Desember 2021 | 22:05 WIB
  • author Wiwin Suseno
Diburu Polisi, Pemdes Penutuk Gagal Selewengkan Dana Desa Sebesar Rp655 Juta
Barang bukti sejumlah uang tunai yang dikembalikan Pemdes Penutuk. (Foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno)

Dana yang telah dikembalikan tersebut, lanjut Kapolres, saat ini sudah disetor ke Kas Negara melalui Bank.

"Dengan dikembalikannya kerugian negara, kasus ini sudah selesai karena tidak ada lagi kerugian negara," katanya.

Ia mengimbau Pemerintah Desa lainnya agar dapat menggunakan dana desa sesuai aturan. Dana desa juga harus digunakan secara terperinci dan terprogram.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut